Apakah Salahku Pak Polisi ?

Kejadian itu berlangsung tanggal 20 September 2010 jam 14.58 (kira2 mendekati waktu Sholat Ashar untuk daerah DIY dst). Aku dan motorku melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Solo menuju Jogja.Pas waktu itu aku membawa banyak barang(printer + speaker aktif), maklum masih musim mudik. Dari Solo sampai kota Klaten perjalanan masih aman dan terkendali. Pikirku "Aman2 saja". Pas di perempatan sebelum ke arah objek wisata candi Prambanan, aku menerobos trafik light (BANGJO) yang menurutku warna lampu a kuning mendekati merah. Aku menerobos bersama 2 kendaraan.Pikirku kalo berhenti mendadak bisa membahayakan diriku dan pengendara yang lain, coz kecepatan motorku kayaknya mencapai 100 km /jam (kecepatan pastinya ndak tahu, soalnya spedometerku rusak). Pas di pertigaan di dekat Masjid Prambanan aku berhenti, coz lampu bangjonya merah. Tiba2 dari belakang pak polisi berpakai seragam berompi hijau memberi salam hormat kepadaku "Selamat sore mas". Pikirku ini ada tanda2 mau di tilang nich. Aku mau kabur tapi ndak jadi. Bukannya karena takut ato pengin jadi orang yang bertanggung jawab tapi karena ndak ada ruang untuk kabur. Tapi ndakpapa. Ya sudahlah, aku harus menerima cobaan ini dengan keikhlasan. karena sesuatu kejadian pasti ada hikmahnya.

Kemudian aku dibawa ke pos polisi. Aku diinterogasi oleh pak polisi. Ku kemukakan alasanku kepada pak polisi, tapi mereka menolak mentah2 alasanku. Pikirku "Apakah semua polisi dilatih untuk ngotot dan ndak mau menerima alasan orang lain". Aku kemudian ditakuti oleh pak polisi, kalo masalahnya pengin kelar, maka harus diselesaikan di pengadilan. Waduh pikirku kalo diselesaikan di pengadilan masalahnya jadi ribet, maka aku minta remisi permohonan kepada pak polisi. Aku minta damai, tapi pak polisi menolak.Kata pak polisi "Kalo pengin masalahnya selesai disini, kamu bayar uang 60ribu (50ribu untuk kas polisi + 10ribu untuk saya)".Akhirnya terjadi transaksi jual beli antara aku dengan pak polisi. Aku tawar 20ribu,pak polisi itu belum memberikan SIM dan STNK-ku. Terpaksa aku ngeluarin jatah uang makanku di jogja sejumlah 50rb.Setelah itu polisi itu diam dan memberikan SIM dan STNK-ku kemudian menyuruh aku pergi. Sebelumnya pak polisi itu memberi nasihat kepadaku "Hati2 mas, tadi udah ada yang menerobos lampu merah terus dibawa ke rumah sakit. Masih untung kamu mas, biaya perawatan di rumah sakit lebih mahal daripada biaya tilang mas". Menurutku polisi itu hanya bisa memberi nasihat tapi ndak mau menerima nasihat.Kata orang bijak "orang kalo pengin maju harusnya mau menerima kritikan dari orang lain". Menurut temen2 gimana? Apakah kondisi ini hanya terjadi di Indonesia saja, ataukah di luar negeri kondisi kepolisiannya sama seperti di Indonesia.

Read More..