Showing posts with label polisi. Show all posts
Showing posts with label polisi. Show all posts

Apakah Salahku Pak Polisi ?

Kejadian itu berlangsung tanggal 20 September 2010 jam 14.58 (kira2 mendekati waktu Sholat Ashar untuk daerah DIY dst). Aku dan motorku melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Solo menuju Jogja.Pas waktu itu aku membawa banyak barang(printer + speaker aktif), maklum masih musim mudik. Dari Solo sampai kota Klaten perjalanan masih aman dan terkendali. Pikirku "Aman2 saja". Pas di perempatan sebelum ke arah objek wisata candi Prambanan, aku menerobos trafik light (BANGJO) yang menurutku warna lampu a kuning mendekati merah. Aku menerobos bersama 2 kendaraan.Pikirku kalo berhenti mendadak bisa membahayakan diriku dan pengendara yang lain, coz kecepatan motorku kayaknya mencapai 100 km /jam (kecepatan pastinya ndak tahu, soalnya spedometerku rusak). Pas di pertigaan di dekat Masjid Prambanan aku berhenti, coz lampu bangjonya merah. Tiba2 dari belakang pak polisi berpakai seragam berompi hijau memberi salam hormat kepadaku "Selamat sore mas". Pikirku ini ada tanda2 mau di tilang nich. Aku mau kabur tapi ndak jadi. Bukannya karena takut ato pengin jadi orang yang bertanggung jawab tapi karena ndak ada ruang untuk kabur. Tapi ndakpapa. Ya sudahlah, aku harus menerima cobaan ini dengan keikhlasan. karena sesuatu kejadian pasti ada hikmahnya.

Kemudian aku dibawa ke pos polisi. Aku diinterogasi oleh pak polisi. Ku kemukakan alasanku kepada pak polisi, tapi mereka menolak mentah2 alasanku. Pikirku "Apakah semua polisi dilatih untuk ngotot dan ndak mau menerima alasan orang lain". Aku kemudian ditakuti oleh pak polisi, kalo masalahnya pengin kelar, maka harus diselesaikan di pengadilan. Waduh pikirku kalo diselesaikan di pengadilan masalahnya jadi ribet, maka aku minta remisi permohonan kepada pak polisi. Aku minta damai, tapi pak polisi menolak.Kata pak polisi "Kalo pengin masalahnya selesai disini, kamu bayar uang 60ribu (50ribu untuk kas polisi + 10ribu untuk saya)".Akhirnya terjadi transaksi jual beli antara aku dengan pak polisi. Aku tawar 20ribu,pak polisi itu belum memberikan SIM dan STNK-ku. Terpaksa aku ngeluarin jatah uang makanku di jogja sejumlah 50rb.Setelah itu polisi itu diam dan memberikan SIM dan STNK-ku kemudian menyuruh aku pergi. Sebelumnya pak polisi itu memberi nasihat kepadaku "Hati2 mas, tadi udah ada yang menerobos lampu merah terus dibawa ke rumah sakit. Masih untung kamu mas, biaya perawatan di rumah sakit lebih mahal daripada biaya tilang mas". Menurutku polisi itu hanya bisa memberi nasihat tapi ndak mau menerima nasihat.Kata orang bijak "orang kalo pengin maju harusnya mau menerima kritikan dari orang lain". Menurut temen2 gimana? Apakah kondisi ini hanya terjadi di Indonesia saja, ataukah di luar negeri kondisi kepolisiannya sama seperti di Indonesia.

Read More..

Masuk Persidangan Gara-Gara Kentut

kentut,buang,gas

Masih ingat nggak kejadian yang paling unik yang mengisi hiruk pikuk hukum di Indonesia. Gara-gara 3 buah coklat, nenek tua renta dijadikan tersangka dan diajukan ke pengadilan. Wah unik banget ya hukum di Indonesia, cuma karena 3 biji coklat bisa jadi tersangka, tapi kenapa para maling yang kelas berat (koruptor) bisa jalan kemana-mana kaya' nggak ada dosa.

Cerita diatas emang udah unik, tapi ada yang lebih unik lagi. Gara-gara buang gas ( kentut ), seorang yang bernama Omy Busytoni berurusan dengan bapak hakim dan bapak jaksa. Kronologi ceritanya adalah sebagai berikut :

Kisah ini berawal saat Omy Busytoni berada di rumah susun di kawasan Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, pada tanggal 27 Juli lalu.

"Saat itu saya dan teman saya tengah berbincang," katanya. Tiba-tiba perutnya merasa mules dan pingin mengeluarkan gas. Omy mengaku benar-benar ingin kentut. Untuk menghormati temannya + malu kalau kentutnya terdengar dan membuat polusi temannya,maka Omy pun keluar kamar menuju lorong rumah sususun. Di tempat itulah ia buang angin.

Tanggal 27 Juli bisa jadi menjadi hari yang bersejarah buat Omy, karena hari itu Omy bertemu dengan Hotmin Sitohang. Dimana Hotmin Sitohang mendengar kentut Omy. Nggak tahu kenapa, gara-gara kentut Omy, Omy pun didatangi Hotmin dan langsung mencekik leher Omy. Omy berusaha melepaskan cekikan dengan menggigit tangan Hotmin.Cekik Menggigit kayak film kartun "Tom and Jerry" aja. Kejadian itu diperparah dengan kehadiran Yurmina Samosir, istri Hotmin. Melihat tangan suaminya digigit Omy, ia pun balas menggigit Omy.

Karena kejadian itu, maka Omy melaporkannya kepada pihak berwajib. "Saya tidak terima dengan perlakuan Hotmin dan istrinya, jadi saya pun melapor ke polisi," kata Omy.

Sedang versi Yurmina Samosir, saat itu Omy sangat arogan. "Dia justru balik marah denga sikap arogan," kata Yurmina. Bahkan Omy pun sempat bilang, "Kentut, kentut saya, apa urusan kamu." Padahal, Omy sendiri bukan penghuni tetap rusun itu.

Yurmina pun mengaku sudah berusaha untuk berdamai. "Tapi ganti rugi yang diminta mahal sekali, sampai Rp 6 juta," katanya. Ia dan suaminya hanya mampu membayar Rp 400 ribu. "Uang dari mana, kami ini hanya pemulung," katanya.

Ketua majelis hakim, Setiadi, sempat menawarkan perdamaian saat persidangan pertama, Kamis (3/12), untuk meringankan Hotmin dengan cara meminta maaf kepada Omy. Namun Hotmin tetap enggan meminta maaf karena beranggapan dirinya sudah menjadi korban penganiayaan. Bahkan, Hotmin pun sudah melaporkan balik Omy ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Waduh-waduh gara-gara kentut bisa berakibat fatal kayak gitu. Makanya temen2 hati-hati aja kalau mengeluarkan rudal gas beracun (kentut). Harus ada MOU antara kedua belah pihak agar tidak terjadi peperangan yang berujung pengadilan. Ngomong Undang-undang no berapa ya? yang dapat menindak pelakunya.Bisa-bisa besok ada undang-undang yang "melarang kentut di tempat umum". yang melanggar akan didenda.

(id.news.yahoo.com / IVANSYAH )

Read More..