Kata "pensiun" bagi para karyawan atau pekerja, merupakan suatu hal yang bersifat pro kontra terhadap pelakunya. Bisa jadi pensiun merupakan hal yang menyenangkan, kerena dengan pensiun mereka dapat bisa berkumpul dengan orang yang mereka cintai, atau punya rencana besar setelah mereka dipensiun(entrepeneur atau wiraswasta). Keinginan pensiun seperti ini biasanya dialami oleh para pegawai yang bekerja di pegawai pemerintahan atau perusahaan milik negara. Tapi apabila seseorang itu bekerja di perusahaan swasta (non BUMN). maka kata pensiun bisa jadi momok bagi mereka.
Pada awal tahun 2009 ini telah terjadi pensiun dini, dimana prosentasenya lumayan besar juga. Dilansir oleh Viva News, Sebanyak 1.252 karyawan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) akan diberhentikan melalui program pensiun dini 2009. Program tersebut ditujukan kepada karyawan yang berumur di atas 48 tahun, mayoritas pada level staf dan teknisi jaringan akses. Pensiun dini dilakukan untuk memaksimalkan kinerja dan efisiensi dari perusahaan.
Beban pensiun dini mencapai Rp 910 miliar. Namun, dalam jangka panjang akan menurunkan biaya personel Rp 380 miliar per tahun," kata Rinaldi (Dirut Telkom) dalam penjelasan tertulis perseroan yang dipublikasikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis 31 Desember 2009. Program pensiun dini telah terlaksana pada hari Jumat 1 Januari 2010. Menurut data yang ada,saat ini, Telkom memiliki 23.154 karyawan dan 456 di antaranya bekerja di anak perusahaan Telkom Group. Sejak 2002 hingga 2009, jumlah total karyawan yang mengikuti pensiun dini mencapai 12.568 orang. Semoga dengan adanya program pensiun dini, pihak yang dipensiun atau mengeksekusi pensiun tidak menjadikan kinerja dari Telkom, tidak akan surut untuk melayani masyarakat Indonesia.
(arinto.wibowo@vivanews.com)
0 comments:
Post a Comment